Kodim 0302/Inhu. Koramil 05/Peranap

Bersama KPBD INHU Koramil 05/Peranap Sampaikan Kepada warga Himbauan Gubernur Riau

Bersama KPBD INHU Koramil 05/Peranap Sampaikan Kepada warga Himbauan Gubernur Riau
Tampak Photo bersama Satgas KPBD Inhu dengan Koramil 05/Peranap Usai Sosialisasikan Himbau Gubernur Riau

INHU - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau Tahun 2020, Koramil 05/Peranap bersama Satgas Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Indragiri Hulu  sebarkan Brosur berupa Himbauan Gubernur Riau kepada warga Kelurahan Peranap Kabupaten Inhu antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Jum 'at 26 Juni 2020.

Seperti yang disampaikan Babinsa Serda Reno Ardianto saat ditemui Riaukarya.com Jum'at 26/06 mengatakan melaui himbauan Gubernur Riau masyarakat dapat memahami dampak dari membakar hutan dan lahan seperti yang tertera  brosur himbauan Gubernur Riau.

1. Seluruh masyarakat Riau tidak membuka lahan dan cara membakar dan berpartisipasi aktif melaporkan kepada perangkat desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, aparat keamanan terdekat apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan

2. Kepada Perusahaan yang bergerak dibidang sektor perkebunan agar dapat menjaga kawasan masing-masing dan sekitarnya dari kebakaran hutan dan lahan

3. Pelaku membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukuman penjara maupun denda paling singkat Tiga tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp. 3000.000.000.00 (Tiga Miliyar Rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000.00 (Sepuluh miliyar Rupiah)

4. mari kita jaga Bersama- bersama Provinsi Riau tahun 2020 tampah Kabut asap.

5. untuk respon cepat laporan kebakaran Hutan dan lahan dapat menghubungi pusat dan informasi BPBD Provinsi Riau (Call Center ) 0811.761.2000.

Demikian disampaikan untuk dapat menjadi perhatian kita bersama.

lanjutnya Serda Reno Ardianto  menjelaskan melalui himbauan Gubernur Riau bersama Satgas KPBD Inhu  akan disampaikan  kepelosok Desa supaya masyarakat atau warga yang ingin membuka lahan dengan cara membakar mengerti dampak dan resikonya. jelas Serda Reno Ardianto

Ditambahkan Joni Villa Satgas KPBD Inhu menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Peranap sekitarnya agar dapat bahu membahu mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, kalau tidak kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi.

"mari bersama bebaskan Negeri kita dari Kabut asap dan jaga kelestarian hutan dan hijaunya Alam". tutup Joni

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index